Imbau Masyarakat Mengkir Kendaraan

Zulfahmi : Target  PAD di Sektor PKB sebesar Rp6 Miliar Bisa Tercapai

Zulfahmi ST

 

Laporan : Hendri Zainuddin
Pekanbaru

 

  PEMERINTAH KOTA Pekanbaru, pada tahun 2021 ini menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pengujian kendaraan bermotor atau Kir sebesar Rp6 miliar.

Target ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Namun, saat ini masih dalam pandemi, tentu akan menyebabkan penurunan pendapatan. Tetapi, bidang KIR tetap optimis target yang diberikan itu bisa tercapai dengan baik.

"Ya meski masih pandemi covid-19 kita akan berusaha keras untuk mengejar target yang diberikan itu. Oleh sebab itu, kita minta kepada masyarakat untuk mengkirkan  kendaraannya," ungkap Kadishub Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi saat dikonfirmasi Kiblatriau.com melalui  Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Pekanbaru, Zulfahmi ST  Jumat (15/10/2021) di ruang kerjanya.

Zulfahmi mengingat kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19 dan saat ini boleh dibilang tidak lagi puncak Covid-19 seperti tahun lalu, maka sangat besar potensi pihak masyarakat atau pengusaha akan mengurus uji kir kendaraannya tersebut.

"Pada tahun lalu, pandemi Covid-19 masih tinggi, dengan alasan ekonomi terpuruk. Dengan begitu, memungkin warga banyak tidak mengurus uji kir kendaraannya, itu mungkin kita dapat memahami. Tetapi pada tahun ini, kita optimis target itu bisa direalisasikan. Pada bulan Oktober ini, pendapatan kita sudah Rp4, 5 Miliar. Makanya waktu kita tinggal tiga bulan lagi untuk mengejar pendapatan tersebut menjadi Rp6 Miliar," ujar Zulfahmi

Zulfahmi menambahkan, aturan pengujian kendaraan bermotor ini berdasarkan Perda Perda No 9 tahun 2018. Tarifnya tergantung Jumlah Berat Bruto (JBB) kendaraan. ''Aturan di Perda kita tarifnya terendah sekitar Rp70.000 dan tertinggi sekitar Rp300.000. Biaya itu sudah masuk biaya retribusi, buku uji, stiker samping, plat uji, dan uji emisi,'' terang Zulfahmi.

Pada kesempatan ini Zulfahmi menghimbau kepada masyarakat supaya mengkirkan kendaraannya yang telah jatuh tempo. "Kita juga sudah persiapkan aplikasi pembayaran dengan non tunai. Dimana pembayaran melalui online ujikirPekanbaru ini sudah bisa dibuka melalui playstore. Guna menunjang percepatan layanan itu, kita juga sudah  melakukan Mou bersama BNI beberapa waktu lalu. Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat semakin mudah dan cepat, karena membuka aplikasi melalui android ,"  tutur Zulfahmi. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar